Badan Pusat Statisitik (BPS) dalam tugas dan kewenangannya melakukan penyediaan data terkait degan sektor pertanian melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik. Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).
SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.
Di Jakarta Timur meskipun bukan wilayah dominan pertanian, ada sebanyak 18 orang pencacah lapangan yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya dan sudah mulai turun pencacahan pada periode pencacahan Mei - Juni 2018.