Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Agustus 2021 - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Timur

Dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan data dan kepuasan layanan BPS tahun 2025 mohon partisipasi saudara dalam Survei Kepuasan Pelayanan Penggunaan data pada link berikut.

Perlu data atau konsultasi statistik? Hubungi SI Lidya (Sistem Informasi dan Layanan By WA) di nomor +62 812-8967-6200

Untuk mendapatkan data statistik, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Jakarta Timur, Jalan Cipinang Baru Raya No 14 Pulogadung, Jakarta Timur setiap hari kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB

Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Agustus 2021

Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Agustus 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Januari 2022
Ukuran File : 2.12 MB

Abstraksi

Sektor formal semakin mendominasi penyerapan tenaga kerja di Jakarta. Data Sakernas Agustus 2022 mencatat sebanyak 63,12 persen penduduk jakarta yang bekerja berada di sektor formal. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya tenaga kerja terdidik (lulusan SMA ke atas). 

Pekerja sektor formal bertambah 153 ribu orang yang berasal dari tambahan tenaga kerja baru dan juga peralihan pekerja dari sektor informal. Sebaliknya, pekerja informal berkurang 15 ribu orang. 

Secara keseluruhan, jumlah pekerja bertambah 138 ribu orang sedangkan pengangguran berkurang 63 ribu orang. Hal ini menyebabkan turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1,31 persen dari 8,50 persen menjadi 7,18 persen pada Agustus 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Timur (Statistics Indonesia of Jakarta Timur Municipality)Jl. Cipinang Baru Raya No. 14 Kel. Cipinang

Kec. Pulogadung

Jakarta Timur

Telp. (021) 22477588

Email : bps3172@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik